Surawan menjelaskan, adegan rekonstruksi tersebut berdasar kesaksian Danu, Yosef menghabisi nyawa Tuti dan Amel menggunakan golok.
Selain golok, Yosep juga memukul kedua korban menggunakan stik golf.
"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah otopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," kata Kombes Surawan.
Dalam kejadian tersebut, Danu sebelumnya mengaku melihat kondisi Amalia uang duduk di pojok kasur di kamarnya setelah dieksekusi.
Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan bahwa Yosep merupakan eksekutor utama dari pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
"Beliau (Yosep) yang eksekusi, beliau yang gotong, Bu Tuti juga beliau yang eksekusi, mandiin sama Bu Mimin. Semua beliau (Yosep)," ujar Achmad Taufan.
Sementara pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan kliennya bersedia menjalani adegan dalam rekonstruksi demi bisa mengetahui sejauh mana keterangan Danu.
"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja karena ingin tahu kebohongan Danu sampai mana," kata Rohman.
Dilansir dari tribunjabar.id, salah satu tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah ternyata yang menjadi algojo bagi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosep Hidayah menjadi pelaku utama yang membuat nyawa ibu dan anak itu melayang, 18 Agustus 2021 silam.
Yosep menghabisi nyawa istri dan anaknya itu menggunakan stik golf dengan dibantu 3 tersangka lain, Muhamad Ramdanu, Arighi dan Abi.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar