Kasudin I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi mengatakan, guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut, namun sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi," kata Fahmi, Kamis (30/11/2023).
"Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” imbuhnya.
Fahmi mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meninjau sekolah tersebut pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan Heru telah meminta klarifikasi langsung dari guru yang bersangkutan dan kepala sekolah (Kepsek) terkait.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ungkap Fahmi.
Menurutnya, kedatangan Heru ke sekolah juga untuk memastikan layanan pendidikan dan jaminan kesejahteraan bagi guru.
Kata dia, Kepsek dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11/2023).
Kemudian, Kepsek juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11/2023).
Saat ini mereka telah diperiksa di Inspektorat DKI Jakarta untuk memutuskan perkaranya.
Fahmi menambahkan, Heru juga meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.
(*)
Source | : | Tribun Trends,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar