GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih disorot.
Diketahui jika sebelumnya polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Yosef, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Namun demikian, Mimin tampak masih mengelak meski telah menjadi tersangka.
Dilansir dari tribunjabar.id, kuasa hukum Mimin Mintarsih Cs penasaran soal alasan para kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang.
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya, Arighi dan Abi, menjadi tersangka setelah adanya pengakuan tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.
Ketiganya diduga turut terlibat dalam pembunuhan keji di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Adapun, Mimin sendiri adalah istri kedua dari tersangka lain sekaligus suami dan ayah korban, yaitu Yosep Hidayah.
Mengenai hal ini, kuasa hukum Mimin Cs, Fajar Sidik mengaku berupaya mencari tahu alasan kliennya ditetapkan tersangka melalui gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terutama, bagi Mimin, Arighi, dan Abi, yang selama ini tidak ikut ditahan seperti Yosep dan Danu.
Fajar juga menjelaskan, tim kuasa hukum sudah berbicara dengan ketiga tersangka mengenai konsekuensi penahanan jika gugatan mereka ditolak.
"Sudah dibicarakan, karena kita mengajukan gugatan mencari keadilan juga kan," kata Fajar Sidik, pada Senin (4/12/2023), dikutip dari YouTube Misteri Mbak Suci.