GridHot.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap kasus Subang.
Diketahui, dalam kasus Subang, Tuti dan Amalia ditemukan tewas dengan jasad keduanya tertumpuk di bagasi mobil alphard.
Terungkap ada bukti baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melansir tribunjabar.id, polisi sudah merinci kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 17 Agustus 2021 tersebut.
Sesuai dengan rekonstruksi kasus Subang, para tersangka kasus Subang tersebut terlebih dahulu menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) sebelum kemudian menghabisi Amalia Mustika Ratu (23).
Kronologi kasus Subang tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dikatakan Ibrahim Tompo, peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku utama, Yosep menemui Danu di warung pecel lele.
Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.
Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul, 23.30 WIB dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.