"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).
Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya merek mengeksekusi Amel yang berada di kamarnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard.
Dikatakan Ibrahim, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.
Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu dan butuh dua tahun lebih untuk mengungkap kasus tersebut.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, terungkap ada bukti baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rupanya tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu sempat memukul Tuti Suhartini.
Hal itu terungkap setelah sebelumnya Ramdanu juga ikut menyeret jasad bibinya tersebut.
Bukti baru lain yakni soal pengendara mobil Alphard di TKP kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa empat tersangka masih belum mengakui perbuatannya.