Yakob juga mengatakan bahwa, Panca belum mendaftarkan pernikahannya dengan sang istri ke Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Panca mengaku menikah siri dengan istrinya sehingga tidak memiliki kartu keluarga (KK).
Pengakuan itu disampaikan Panca kepada Yakob saat mengontrak di wilayah tersebut sekitar 9 bulan lalu.
"Kan saya mintain KTP sama si P, tapi enggak dikasih-kasih tuh. Alasannya, (P bilang), 'Saya nikah di bawah tangan', siri, gitu. Jadi, belum ada KK," ujar Yakob, Rabu (6/12/2023) malam.
Selama Panca tinggal di lingkungannya, Yakob tidak menaruh kecurigaan apapun.
Namun, dia mengakui bahwa keluarga P jarang bersosialisasi dengan tetangga.
Menurut Yakob, hanya anak-anak mereka yang seringkali bermain di pelataran kontrakan, yakni VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
Oleh sebab itu, tetangga lebih sering berinteraksi dengan anak-anaknya dibandingkan dengan Panca dan istrinya.
"Sering main di sini (halaman kontrakan). Makanya kadang-kadang dikasih makanan sama tetangga," ujar Yakob.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar