GridHot.ID - Geger pernikahan sesama jenis antara IH (23) dengan AY (25).
Pernikahan sesama jenis tersebut berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan sesama jenis tersebut terbongkar setelah 3 hari berlangsungnya pernikahan siri.
Syok hingga tak kuat menanggung malu, IH pun kini dikabarkan kabur dari rumah.
Melansir tribunnews.com, AY (25), wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diamankan warga Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, karena melakukan pernikahan sesama jenis.
AY menikah secara siri dengan warga Desa Pakuon berinisial IH (23) pada Selasa (28/11/2023).
Pernikahan tersebut dihadiri keluarga IH, warga, tokoh masyarakat hingga ustaz.
AY dan IH saling kenal melalui media sosial Facebook sejak 2 tahun lalu.
Keduanya kemudian menjadi pasangan kekasih dan IH belum mengetahui AY merupakan seorang wanita.
IH mulai menaruh curiga saat AY tak mau diajak malam pertama.
Selama tiga hari pernikahan keduanya tidak melakukan hubungan badan.