IH kaget ketika mengetahui AY merupakan wanita dan melaporkan ke keluarga.
Ayah IH, Dayat (60), mengatakan penyamaran AY sebagai laki-laki terbongkar ketika keluarga mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Sukaresmi.
“Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan."
"Tapi, setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, menyatakan AY sempat mendatangi kantornya untuk mengurus pernikahan.
Namun, KUA Sukaresmi menolak pengajuan menjadi penghulu lantaran AY tak dapat menunjukkan identitasnya.
AY beralasan KTP-nya tertinggal di Kalimantan dan berjanji akan memberikan dokumen setelah pernikahan berlangsung.
Menurut Dadang, AY dapat diterima keluarga IH karena mengaku telah mendapat rekomendasi dari KUA Sukaresmi.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga."
"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," paparnya.
Dilansir dari tribunstyle.com, sungguh kontras nasib dua pengantin sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.