Karenanya Ossy merencanakan membunuh suaminya dengan menyewa RZ sebagai eksekutor pembunuh bayaran.
"Jika cerai suami masih hidup, dan cerai dengan suami meninggal itu kan berbeda. Itu yang mendorong dorong OC melakukan pembunuhan berencana, agar mendapat harta benda suaminya," katanya.
Sementara itu, ayah Arif bernama Mulyono (55) membeberkan bahwa adik kandung korban pernah memergoki Ossy membawa selingkuhannya ke rumah.
"Beberapa bulan yang lalu ketika Arif bekerja, dia membawa laki-laki lain ke rumahnya dan disaksikan adik korban," kata Mulyono ayah korban saat ditemuiWartakotalive.com di Mapolres Karawang pada Kamis (18/1/2024).
Bahkan kata Mulyono, saat korban sedang drop, dirinya dan anaknya atau adik kandung korban melihat tersangka Ossy bersama selingkuhnya datang ke rumah sakit.
"Justru yang tahu selingkuh saya sendiri sama adiknya almarhum. Waktu itu saya lagi nunggu di rumah sakit karena almarhum drop. Si pelaku ini jalan ke rumah sakit juga sama pria itu," jelasnya.
Dia juga meminta pelaku dihukum mati.
Pasalnya, aksi pembunuhan berencana itu sangat kejam dan perlakuan pelaku selama pernikahan membuat putranya menderita.
"Kalau hukuman sementara si melihat atau mengikuti press conference yang disampaikan Polres Karawang itu humuman 20 tahun atau seumur hidup," kata Mulyono.
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati karena dia sudah sangat kejam sekali," imbuhnya.
Kepala Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo, Kebumen itu juga menilai korban ini sangat taat beribadah dan kepada orang tua, pendiam serta pekerja keras.