Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Subang Segera Disidangkan, Duo Tersangka Yosep dan Danu Kini Beda Penjara, Suami Korban Tuti Siap Jalani Hal Ini

Siti Nur Qasanah - Rabu, 07 Februari 2024 | 18:42
Tersangka Yosep Hidayah tiba di Kajari Subang, Selasa (6/2/2024).
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin

Tersangka Yosep Hidayah tiba di Kajari Subang, Selasa (6/2/2024).

"Biarkan nanti persidangan yang membuktikan," ucapnya lagi.

Kasus Subang merupakan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Dalam kasus tersebut polisi menetapkan lima orang tersangka yakni Yosep (suami dan ayah korban), M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Mimin (istri muda Yosep), dan Arighi serta Abi (anak kandung Mimin).

(*)

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x