Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Liciknya Dokter Gadungan di Bekasi, Bikin Resep Modal Internet, Ngawur Vonis Usia Pasien Jika Tak Berobat di Kliniknya

Candra Mega Sari - Jumat, 22 Maret 2024 | 17:42
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan menangkapkan seorang pria berinisial ITB (39) di sebuah klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan menangkapkan seorang pria berinisial ITB (39) di sebuah klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia mengatakan bahwa prosedur pemeriksaan di klinik tersebut berbeda dengan klinik lain.

Selain itu, Yuli mengaku tarif yang ditetapkan klinik Sunaryanto cukup tinggi.

"Periksanya sekali doang. Kalau pembelekan (pembedahan) itu kan harus ada dibius ya, ini mah enggak, langsung. Mahal juga, harganya lebih mahal dari yang lain," ungkap Yuli.

Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga: Apes Baim Wong Jadi Korban Penipuan Chat WhatsApp, Uang di Rekening Habis Terkuras: Ini Ngeri Sekali Modusnya

(*)

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x