Pria 39 tahun itu memutuskan menjadi dokter palsu juga karena alasan ingin memperkaya diri dan lebih bisa dihargai oleh orang lain.
"Pelaku ingin mendapat uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," ucapnya.
5. Resep pasien modal internet
Selama menjadi dokter gadungan, Sunaryanto diketahui mengobati pasiennya hanya bermodal dari internet.
Di mana dalam membuat resep dokter, Sunaryanto berdasar dari hasil pencarian di internet.
"(Resep obat) melalui searching internet," kata Twedi.
Begitu juga terkait alat-alat kesehatan di kliniknya, Sunaryanto membelinya melalui toko online.
"Belanja online," ucapnya.
Bahkan Sunaryanto pernah memvonis usia pasien tersisa hitungan hari jika tak mau berobat di kliniknya.
"Dia (pasien Sunaryanto) divonis 2 hari meninggal kalau tidak berobat ke dia (Sunaryanto)," ungkap Twedi.
6. Pasang tarif mahal
Sementara itu, mantan pasien yang bernama Yuli mengaku pernah memeriksakan diri ke Sunaryanto sebanyak satu kali.
Ia mengatakan bahwa prosedur pemeriksaan di klinik tersebut berbeda dengan klinik lain.
Selain itu, Yuli mengaku tarif yang ditetapkan klinik Sunaryanto cukup tinggi.
"Periksanya sekali doang. Kalau pembelekan (pembedahan) itu kan harus ada dibius ya, ini mah enggak, langsung. Mahal juga, harganya lebih mahal dari yang lain," ungkap Yuli.
Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar