Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, tersangka Anan Nawipa terlibat dalam kasus pencurian 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus.
Akibat perbuatannya itu, Anan Nawipa pernah ditangkap Polres Nabire, namun ia berhasil melarikan diri.
"Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide," kata Kombes Pol Faizal Ramadhani saat pres release di Polres Mimika, Minggu (12/5/2024).
Mengutip TribunPapua.com, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut kelompok ini melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.
Tak hanya Anan Nawipa, pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide ini dilakukan beberapa anggota KKB lainnya.
Mereka yang teridentifikasi adalah:
- Osea Satu Boma
- Jemi alias Yegetaka Degei
- Yakob Bonai alias Bonai Bon
- Yakobus Nawipa
- Kleibou Nawipa
- Anan Nawipa (telah ditangkap)
- Pelaku lain berinisial UKM
"Kalau untuk perannya masih akan didalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," ujar Kombes Faizal kepada Tribun-Papua.com.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyampaikan, tersangka Anan Nawipa kenal baik dengan korban Lettu Oktovianus Sogalrey.
Korban sering memberikan sembako untuk keluarganya yang tinggal di Kampung Ekadide.
"Sangat disayangkan padahal almarhum sangat dekat dengan tersangka selama ini," katanya.