"Seandainya dia (ayah Eki) memberikan informasi kepada unit yang menangani, maka peristiwa ini tidak akan pernah seheboh sekarang. Ini ada tindakan arogan dari anggota polisi yang merasa dia terzalimi tapi dia salah dalam melakukan penangkapan terhadap orang yang tidak bersalah," pungkas Jogi.
Respons Pengacara Keluarga Vina
Alibi yang diurai pengacara terpidana dalam kasus Vinadan Eki itu pun segera ditanggapi tim kuasa Hotman Paris,Putri Maya Rumanti.
Putri Maya Rumanti mengaku tak terima jika Vina dan Eki disebut tewas karena kecelakaan tunggal.
Sebab bukti yang dilihat keluarga Vina dan Eki justru berkebalikan.
"Yang dinyatakan kecelakaan, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan bukti kecelakaan. Karena motor tidak rusak, handphone tidak lecet tapi almarhum mengalami patah tulang, luka di kepala. Di situ kita perlu kaji lagi apakah benar pernyataan Pak Jogi yang menyatakan itu kecelakaan murni," ujar Putri Maya Rumanti,selaku pengacara keluarga Vina.
Kendati demikian, Putri Maya Rumanti mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui lebih dalam soal proses persidangan hingga detail kasus Vina.
Sebab tim Hotman Paris baru ditunjuk jadi kuasa hukum keluarga Vina beberapa waktu ke belakang.
Meski begitu dari bukti dan keterangan keluarga Vina, Putri Maya Rumanti meyakini penyelidikan polisi dan hasil pengadilan adalah valid.
"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.
Mengurai respons menohok, Putri pun menjawab pernyataan sinis Jogi soal sosok ayah Eki.