Menurut Putri Maya, sudah menjadi hal wajar jika ayah Eki ngotot mengusut kasus kematian anaknya.
"Kalau Pak Jogi mengatakan kliennya tidak bersalah, salah tangkap atau akibat penangkapan yang dilakukan bapaknya almarhum Eki, itu sah-sah saja, karena bapak Eki kan seorang anggota Polri, jadi tidak ada larangan," imbuh Putri Maya Rumanti.
"Meskipun beliau adalah seorang anggota Polri dari narkoba, ketika beliau menemukan ada satu petunjuk memang ada ada pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saya rasa tidak ada salahnya untuk dilakukan penangkapan dengan caranya sendiri," sambungnya.
Lantaran hal tersebut, Putri Maya pun mengaku keberatan saat dibilang kasus kematian Vina adalah bukan pembunuhan.
"Sangat keberatan sekali (dibilang kasus Vina hanya kecelakaan). Karena saya dapat informasi dari keluarga bahwa hasil autopsinya ditemukan ada penemuan sperma, ini kan ada dugaan pemerkosaan, namun tidak diangkat dalam BAP tersebut," ujar Putri Maya.
(*)