Find Us On Social Media :

Tak Gentar Perjuangkan Tanah Kelompok Taninya, Hemsi Petani Sawit Asal Donggala Nekat Terbang ke Belanda Usut Perusahaan Sawit yang Mengkriminalisasinya : Demi Anak Cucu Saya!

Hemsi (kiri) didampingi kuasa hukumnya Adi Prianto sebelum di jemput oleh aparat kepolisian di di Rumah Sakit, Woodward Bala Keselamatan (BK), Jl Woodward, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (15/12/2018).

Sepekan sebelum berangkat ke Belanda, dia bercerita panjang lebar kepada tentang konflik lahan dengan perusahaan yang dia hadapi sejak 2006.

Hingga saat ini Hemsi masih menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait konflik lahan yang berlarut-larut tersebut menurut Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono.

Sejak 2006, Hemsi menghadapi pembabatan habis tanaman coklat, jagung, hingga kelapa sawit di lahan seluas dua hektare miliknya.

Baca Juga: Ketikan Jari Sang Istri Membawanya ke Pencopotan Jabatan Sebagai Dandim Kendari, Kolonel Hendi Pasrah, Netizen Beri Beragam Puji

Tahun 2007, Pengadilan Negeri Mamuju memutuskan bahwa lahan warga Desa Panca Mukti berada di luar wilayah pemegang Hak Guna Usaha (HGU) PT Mamuang.

Namun Hemsi mengaku masih menghadapi intimidasi pada 2010.

Menurut penuturan Hemsi, dia dan dua anggota kelompok tani lainnya bahkan sempat dijebloskan ke penjara dan dilepas begitu saja tiga bulan kemudian tanpa melewati proses pemberkasan.

Baca Juga: Tak Sangka Cuitan Istrinya Membawa Petaka Bagi Karier Kolonel Hendi, Ini Aktivitas Terakhir Sang Mantan Dandim Kendari Sehari Sebelum Jabatannya Dicopot Tiba-tiba

Selama periode 2015-2015, menurut Hemsi, kelompoknya juga harus berhadapan dengan sekelompok preman.