Find Us On Social Media :

Tak Gentar Perjuangkan Tanah Kelompok Taninya, Hemsi Petani Sawit Asal Donggala Nekat Terbang ke Belanda Usut Perusahaan Sawit yang Mengkriminalisasinya : Demi Anak Cucu Saya!

Hemsi (kiri) didampingi kuasa hukumnya Adi Prianto sebelum di jemput oleh aparat kepolisian di di Rumah Sakit, Woodward Bala Keselamatan (BK), Jl Woodward, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (15/12/2018).

"Saya lawan lagi. Ini dari 10 jari yang saya usahakan sendiri," kata Hemsi, menggambarkan bagaimana dia menggarap dan berusaha mempertahankan lahannya.

Tahun 2017, Hemsi ditangkap dengan tuduhan melakukan perusakan dan tandan buah sawit yang dia panen ikut diangkut.

Dia melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Pasang Kayu di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepolisian Sektor yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga: Kisah Heroik Kapolsek Menes Lindungi Wiranto dari Tusukan, Korbankan Kedua Lengannya Hingga Bercucuran Darah Masih Harus Jalan Sejauh 500 Meter Cari Bantuan

Begitu Hemsi keluar dari tahanan pada Mei 2018, kebun kelapa sawitnya sudah dipagari oleh perusahaan.

Pada Desember 2018, dia kembali dituduh mencuri tandan buah kelapa sawit dari lahan yang dia yakini sebagai miliknya.

Konflik lahan yang dialami oleh Hemsi, anggota kelompok taninya, dan warga-warga desa yang hidup bersebelahan dengan perusahaan perkebunan maupun pemegang HGU mungkin bukan yang pertama terjadi di Indonesia, dan mungkin bukan yang terakhir pula.

Baca Juga: Dengar Guyonan Surya Paloh, Wiranto Dikabarkan Tertawa Lepas, Sudah Sembuh?

Oleh karena itu, Hemsi berusaha menempuh berbagai jalan untuk menyelesaikan konflik lahan demi masa depan keluarganya.