Find Us On Social Media :

Bukti 200 Halaman Digenggaman, MAKI Bongkar Isi Percakapan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Soal Istilah King Maker: Kami Minta Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru

Kolase foto pertemuan Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dengan foto Jaksa Pinangki mengenakan baju tahanan

GridHot.ID - Istilah King Maker belakangan menjadi perbincangan hangat dalam kasus Djoko Tjandra.

Hal tersebut diungkap oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang berhasil membeberkan salah satu bukti yang diduga percakapan antara tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Percakapan tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban kepada publik terkait dengan istilah 'Bapakku dan Bapakmu' dan istilah 'King Maker'.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Praperadilan, Irjen Napoleon Kekeuh Gugat Penetapan Tersangka Dirinya, Singgung Surat Penyidikan Mengandung Cacat Hukum

Isi percakapan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang menyebut kata 'bapakmu' dan 'bapakku' akhirnya terungkap.

Percakapan itu terlihat dalam bukti printout 200 halaman yang telah diserahkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Dilobi Jaksa Pinangki untuk Bantu Urus Fatwa Djoko Tjandra, Sosok 'King Maker' Kini Diburu KPK, Jika Tertangkap Diprediksi Bisa Bongkar Kasus Mega Korupsi di Tubuh Aparat

Salah satu percakapan yang diungkapkan Boyamin adalah sebagai berikut: