Find Us On Social Media :

Brigjen Prasetijo Utomo Bantah Buat Surat Jalan Palsu untuk Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Tidak Jelas dan Kabur

Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu buatkan surat jalan Djoko Tjandra

Namun, pembelaan itu langsung dibantah oleh JPU. JPU menyebut Dodi Jaya membuat surat jalan palsu tersebut atas perintah Prasetijo.

Akan tetapi, tim kuasa hukum bersikeras bahwa kliennya tidak membuat surat jalan palsu tersebut. Ia mengacu pada keterangan Dodi dalam berita acara pemeriksaan.

"Berdasarkan keterangan Dodi Jaya, bahwa dia lah yang membuat surat jalan sesuai keterangannya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tanggal 04 Agustus 2020," ujar kuasa hukum.

Baca Juga: Terseret Skandal Djoko Tjandra, Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Jaksa Pinangki di Action Plan, Anggota DPR Minta Burhanuddin Klarifikasi: Kesempatan yang Bagus untuk Bapak

Tim kuasa hukum juga membantah Prasetijo terlibat dalam pembuatan surat rekomendasi kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Atas hal-hal tersebut, pihak Prasetijo pun meminta majelis hakim membatalkan dakwaan JPU.

"Memulihkan harkat martabat dan nama baik Brigjen Prasetijo. Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas dan 'kabur'. Menyatakan tidak ada tindak pidana, yang dilakukan oleh terdakwa," tutur kuasa hukum Prasetijo.