Find Us On Social Media :

Tangis Djoko Tjandra Pecah di Persidangan Pinangki Sampai Diminta Hakim Tenangkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Jatuhnya Air Mata Joker: 20 Tahun Dia Berjuang Akhirnya...

Djoko Tjandra

 

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Senin (9/11/2020) lalu persidangan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Salah satu yang ditunjuk sebagai saksi ialah narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga: Baru 2 Pekan Jadi Bawahan Jenderal Polisi, Sosok Ini Bongkar Soal Pembakaran Surat Jalan Palsu dan Akui Ketakutan Dapat Ancaman, Prasetijo Utomo: Terima Kasih Sudah Jadi Pengkhianat

Diberitakan GridHot sebelumnya, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tampak menangis dalam persidangan tersebut.

Pun ia terbata-bata ketika menyampaikan kesaksiannya.

“Pada 25 November 2019, seminggu kemudian, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya. Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak,” ungkap Djoko Tjandra, sambil terbata-bata saat sidang.

Baca Juga: Nama Kontaknya Diberi Embel-embel 'Ma'ruf Amin' di Ponsel Jaksa Pinangki, Saksi Penghubung Ini Beberkan Alasannya: Saya Selalu Pergi Berdua Sama Dia

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.

“Sabar dulu ya, jaksa, ada tisu?,” kata Eko.

Setelah itu, seorang jaksa perempuan menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra lanjut menuturkan, saat itu ia menunjuk Anita Kolopaking sebagai pengacara. Lalu, dia memberikan kuasa kepada Anita.

Baca Juga: Hakim Sampai Minta Tenangkan Diri, Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki, Joker: Saya Akhirnya Tahu Dia Tak Mampu Membantu

Sepekan kemudian, seorang pengusaha bernama Andi Irfan Jaya ikut bertemu dirinya di Kuala Lumpur.

“Tapi karena saya tidak terlalu ‘comfortable’ hanya dengan Anita sendiri maka pada 25 November seminggu kemudian, Pinangki datang lagi bersama Andi Irfan Jaya dan Anita ke kantor saya. Di situ Andi memperkenalkan diri sebagai konsultan dan saya katakan silakan,” tuturnya.

Sebelum pertemuan-pertemuan tersebut, Djoko Tjandra bertemu Jaksa Pinangki untuk pertama kalinya pada 12 November 2019.

Baca Juga: Perkara yang Menjeratnya Disebut Hanya Rekayasa Belaka, Napoleon Bonaparte Merasa Dizalimi Atas Tuduhan Penghapusan Red Notice, Eks Kadivhubinter Polri: Kami yang Paling Tahu Kerja Interpol

Saat itu, ia mengaku lebih berperan menjelaskan kasus Bank Bali yang menjeratnya kepada Pinangki.

Sementara itu, Rahmat yang juga hadir dalam pertemuan tersebut dikatakan tak berbicara satu kata pun.

Djoko Tjandra menuturkan, Rahmat hanya berperan mengenalkan Pinangki ke dirinya Di akhir pembicaraan.

Djoko Tjandra mengakui, sebelumnya hanya berhubungan dengan pengacara, dan bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Dicecar Hakim Soal Surat Bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra, Perwira Pusdokes Akui Takut pada Brigjen Prasetijo Utomo, Sri: Dia Petinggi Polri

Meskipun pada akhirnya Djoko Tjandra mengetahui bahwa Pinangki tidak memiliki kapasitas untuk membantu dirinya.

“Sekalipun akhirnya saya tahu Pinangki sebagai seorang jaksa dan saya akhirnya tahu juga bahwa beliau bidangnya bukan yang mampu membantu saya karena dari jabatannya bukan dari Jamintel, bukan dari Jampidsus, dan tak punya kapasitas dalam kasus saya,” tutur dia.

Sementara itu, mengutip Tribun Timur, alasan sebenarnya Djoko Tjandra menangis di persidangan terungkap di acara Mata Najwa tadi malam bareng Najwa Shihab di studio Trans 7.

Baca Juga: Pernyataannya Bikin Tanda Tanya Besar, Bukannya Lapor ke Kejaksaann, Jaksa Pinangki Malah Umbar Cerita Keberadaan Djoko Tjandra ke Teman-temannya: Saya Tunjukkan Fotonya

Awalnya disentil Najwa Shihab mempertanyakan ke Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo.

"Apa persisnya yang membuat pak Djoko Tjandra menangis di persidangan Jaksa Pinangki?" tanya Najwa.

Menurut Soesilo, kliennya itu terharu karena merasa mengalami ketidakadilan atas putusan terhadap dirinya.

Baca Juga: Minta Jatah Rp 7 Miliar untuk 'Petinggi Kita', Pengakuan Irjen Napoleon Soal Aliran Uang Djoko Tjandra Tak Ada Dalam BAP, Begini Penjelasan Polri

"Pak Djoko Tjandra merasakan ada ketidakadilan dari putusan-putusan PK itu. Sehingga Pak Djoko Tjandra merasa sangat kecewa yang sangat mendalam,"

"Selama 20 tahun dia berjuang untuk itu dan pada akhirnya pun sekarang menjadi terpidana dan bahkan juga menjadi terdakwa pada kasus-kasus yang lain," jelas Soesilo.

Baca Juga: Jaksa Singgung Sosok 'Petinggi Kita' Saat Napoleon Bonaparte 'Tawar Harga' Red Notice Djoko Tjandra, Polisi Angkat Bicara: Kalimat Itu Tidak Ada

Najwa menenakankan kembali.

 

"Jadi itu ungkapan kekecewaan. Ungkapan merasa menjadi korban ketidakadilan selama ini. Itu terungkap lewat tangisan seperti itu," kata Najwa. (*)