Find Us On Social Media :

Kuliti Kasus Bentrok di KM 50 Tol Cikampek, Komnas HAM Sebut Ada Oknum Polisi yang Copot CCTV dan Perintahkan Hapus Rekaman di Ponsel Warga: Kami Tunggu di Pengadilan

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

GridHot.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuannya dalam kasus baku tembak antara Laskar FPI dengan polisi.

Tak hanya membeberkan temuannya, Komnas HAM juga mengungkap sejumlah fakta.

Dikutip dari Wartakotalive, Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.

Baca Juga: Resmi Hidup Udara Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Diprediksi Bakal Merangkul Laskar FPI yang Sedang Butuh Sosok Pemimpin, Pengamat Radikalisme dan Terorisme Bongkar Prediksinya

Mereka juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Rekening Donasi Laskar FPI Diblokir BCA, Sebut Ada Permohonan dari Otoritas Berwenang, Begini Penjelasan Pejabat Bank

Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.

Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.