Find Us On Social Media :

Tuntut Keadilan untuk Anaknya yang Kehilangan Sebelah Tangan, Tentara Berpangkat Serda Menangis di Depan Mapolres Pemantangsiantar: Tolong Saya Bapak...

Serda Lily Muhammad Ginting menunjukkan kondisi anaknya yang kehilangan tangan akibat kecelakaan kerja, di depan Mapolres Pematangsiantar Senin (11/1/2021)

Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama."Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton.Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.

Masih kata Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.Namun, kata Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut, sedangkan pihak BPJS menolak.

Baca Juga: Video Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat Viral, Ini Sosok Pimpinannya, Kesbangpol dan MUI Langsung Turun Tangan"Enggak ada konfirmasi sebelumnya kepada saya atau kesepakatan perundingan kedua belah pihak, uang itu dikirim," ungkap Teguh.  Kuasa hukum: ada kejanggalan dan kelalaianSecara terpisah, Kuasa Hukum Teguh Syahputra Ginting, Dedy Faisal Hasibuan, mengatakan, ada kejanggalan dalam penanganan kasus perkara kecelakaan kerja yang dialami oleh kliennya. Dedy menuturkan, saat ini pihaknya memberikan bukti-bukti baru.Kliennya juga meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama dan mengajukan bukti yang belum terlampirkan dalam berkas perkara atau BAP

Baca Juga: Peringkatnya Cuma Bisa Saling Geser dengan China, Rusia Dinilai Masih Sulit Kejar Kekuatan Militer AS Sebagai Penguasa Dunia, Berikut Fakta Tentara Negeri Beruang Merah dari Peralatan hingga Gajinya"Isinya berkaitan dengan KUPT III tentang enam kelalaian PT Agung Beton dalam pelaksanaan kerja dan kami mengajukan saksi ahli pidana dari PUPR," jelas Dedy.Dua karyawan jadi tersangka akibat kelalaianAtas kasus tersebut, Polres Pematangsiantar telah menetapkan dua karyawan PT Agung Beton Persada Utama inisial MMA (28) selaku Kepala Produksi dan AL (23) selaku operator, sebagai tersangka pada Selasa, 15 Desember 2020.