Find Us On Social Media :

Tuntut Keadilan untuk Anaknya yang Kehilangan Sebelah Tangan, Tentara Berpangkat Serda Menangis di Depan Mapolres Pemantangsiantar: Tolong Saya Bapak...

Serda Lily Muhammad Ginting menunjukkan kondisi anaknya yang kehilangan tangan akibat kecelakaan kerja, di depan Mapolres Pematangsiantar Senin (11/1/2021)

Adapun tersangka dikenakan Pasal Pasal 360 KUHPidana, di mana kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama lima tahun hukuman kurungan.Sebelumnya, Teguh bekerja sebagai buruh yang menangani produksi di PT Agung Beton Persada Utama di Jalan Medan Kilometer 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.Saat itu kata dia, pada mesin conveyor terlihat karet belting tak layak pakai. Oleh pengawas, mereka disuruh menjahit karet belting yang nyaris koyak itu.Mesin sedang dibersihkan malah dihidupkanPada saat membersihkan tiba-tiba operator menghidupkan mesin tersebut. Posisi tangan kirinya berada di dalam conveyor yang menyala.

Baca Juga: Berdiri Kokoh di Ketinggian 5 Ribu Meter, China Bangun Pangkalan Militer di Perbatasan untuk Intai India, Diisi Persenjataan Lengkap dengan Ratusan Tentara Penjaga"Pas (tangan) saya masuk, hidup mesinnya tergulung tangan saya. Yang menghidupkan mesin operator," ucapnya.Teguh Syahputra pun langsung dilarikan ke RS Vita insani Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan.Tak lama setelah itu ia dirujuk ke RS Murni Teguh Kota Medan.Di sana, tangan kirinya diamputasi dan ia menjalani perawatan berminggu-minggu.  

Baca Juga: Istri KSAD Andika Perkasa Sampai Kagum dengan Sosoknya, Sandi Rihata Kuli Bangunan Mabes AD Dapat Pesan Luar Biasa dari Sang JenderalHanya diberi Rp 10 juta, ditengok pun tidakMasih kata Teguh, pernah satu kali pihak perusahaan menawarkan uang Rp 10 juta sebagai ganti rugi.Mendengar itu, Lili merasa kecewa karena dirinya tak bermaksud meminta penawaran apa-apa.