Sementara itu, Abu Janda menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.
Menurutnya, pelapor ialah Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang merupakan pembela Front Pembela Islam (FPI).
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."
"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya di Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).
Diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2021) atas dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim dikutip dari Kompas.com.