Find Us On Social Media :

Dituding Rasis ke Natalius Pigai Hingga Dipolisikan KNPI, Abu Janda Sebut Pelapor Ingin Balas Dendam Politik: Sakit Hati FPI Dibubarin

KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021)

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Medya mengungkapkan, kata 'evolusi' dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan Abu Janda.

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Baca Juga: Sentil Pernyataan Wamenkumham Soal Ancaman Pidana Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Natalius Pigai: Wamen Sekolah Dimana, Tau Arti Kekarantinaan?

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Medya menyebut cuitan Abu Janda sudah dihapus. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar cuitan yang dijadikan barang bukti.

Adapun cuitan Abu Janda ditulis sebagai kritik kepada Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.

Abu Janda mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" tulis Abu Janda, Sabtu (2/1/2021).

(*)