Find Us On Social Media :

Pada Tahun 2045, Pendapatan Rata-rata Penduduk Indonesia Diprediksi Mencapai Rp 28 Juta per Bulan, Sri Mulyani: Kita Masuk di Dalam Negara Kelas Menengah Atas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

GridHot.IDPendapatan per kapita merupakan salah satu istilah dalam bidang ilmu ekonomi dan tidak asing bagi masyarakat.

Melansir Kompas.com, endapatan per kapita didapatkan dari pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk di negara tersebut.

Secara sederhana, pendapatan per kapita akan menunjukkan rata-rata pendapatan setiap warga Indonesia yang produktif (usia kerja) berdasarkan indikator ekonomi makro.

Pendapatan per kapita juga merefleksikan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

Baca Juga: Suami Mayangsari Gigit Jari, Gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Ditolak Pengadilan, Pangeran Cendana Resmi Dicekal dan Harus Bayar Segini

PDB dan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) sangat diperlukan untuk menentukan besarnya pendapatan per kapita.

Melansir Wartakota, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan pendapatan rata-rata semua penduduk atau perkapita di Indonesia bisa 23.199 dolar AS pada 2045.

Menurut Sri Mulyani, dengan pendapatan sekitar Rp 336 juta per tahun atau Rp 28 juta per bulan, berarti 70 persen penduduk Indonesia berada di kelompok menengah.

"Nanti 2045 diperkirakan 70 persen penduduk adalah kelompok kelas menengah dengan pendapatan per kapita mencapai 23.199 dolar AS," ujarnya, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Perjuangan Sri Mulyani Belum Berakhir, Meski Bambang Trihatmodjo Resmi Dicekal Negara, Tangan Kanan Sang Menteri Bongkar Strateginya untuk Tagih Utang Putra Cendana ke Negara