Find Us On Social Media :

BLT Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Nasib Karyawan Pemilik Rekening Swasta Masih Dipertanyakam, Begini Penjelasan Menteri Ida Fauziyah

Ilustrasi Bantuan subsidi upah (BSU)

Diketahui, pada BSU tahap pertama ada lebih dari 50.000 karyawan yang gagal mendapatkan bantuan.

Pada tahap pertama, Kemnaker telah menyalurkan bantuan kepada 947.669 pekerja yang memenuhi syarat.

Jumlah tersebut didapat dari 1.000.200 data yang diserahkan oleh BPJSAMSOSTEK. Artinya, ada lebih dari 50.000 pekerja yang gagal mendapat BSU pada tahap pertama.

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, ada 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain. 

Baca Juga: Sosok Grace Batubara, Istri Juliari Batubara yang Kini Jadi Sorotan, Begini Penampilannya yang Dinilai Anggun dan Elegan

Sementara 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Utoh, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Fotokita.id.

"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia.

Utoh menegaskan, selama memenuhi kriteria Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka karyawan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji 2021 dari pemerintah.

Dalam aturan itu, kriteria penerima BSU 2021, di antaranya karyawan dengan upah di bawah Rp 3,5 juta serta berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Baca Juga: Karyawan Pakai Bank Swasta Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kemmnaker Singgung Jadwal Cairnya