Find Us On Social Media :

Tertunduk Lesu Pakai Rompi Oranye KPK, Kekayaan Wali Kota Bekasi Tembus Rp 6,3 Miliar, Rahmat Effendi Punya 39 Bidang Tanah di Tiga Kota Ini

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK, Kamis (6/1/2022)

Gridhot.ID - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan lelang jabatan.

Ia diamankan KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) siang.

KPK lalu menyatakan 9 orang sebagai tersangka. 4 orang sebagai pemberi suap dan 5 lainnya penerima.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Rahmat Effendi nampak tertunduk lesu.

Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (6/1/2022) sekira pukul 21.29 WIB usai menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Pepen sapaan Rahmat Effendi, tak menggubris semua pertanyaan yang dilayangkan wartawan.

Politikus Partai Golkar itu terus berjalan serta menundukkan kepalanya hingga menumpangi mobil tahanan.

Melansir Tribunnews.com, Ketua KPK mengatakan Pepen ditahan di rutan cabang gedung Merah Putih KPK.

"RE (Rahmat Efendi) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Diduga Terlibat 7 Kasus Korupsi Pemprov DKI, Ahok Respon Santai Hingga Bongkar Fakta Ini Usai Dilaporkan ke KPK: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Kekayaan Rahmat Effendi

Mengutip artikel Kompas.com, Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 2012 lalu. 

Berdasarkan e-LHKPN tahun 2020, Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,38 miliar.

Kekayaannya itu terdiri kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, kas, dan harta bergerak.

Ia memiliki 39 bidang tanah dengan rincian 33 bidang berada di Kota Bekasi, 5 bidang di Kota Subang dan 1 bidang di Kota Bogor.

Ia juga memiliki 4 kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 810 juta, dan harta bergerak Rp 170 juta serta kas Rp 610,9 juta.

Namun, Pepen juga memiliki tunggakan hutang senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Jadi Orang Nomor 1 di Jambi Tapi Berujung Masuk Bui, Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman, Tiap Bulan Beri Nafkah Rp 20 Juta ke Mantan Istri

Suap Rp 5,7 miliar

Ketua KPK mengungkapkan, Rahmat Effendi diamankan dengan barang bukti uang senilai Rp 5,7 miliar.

Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT Rabu siang.

"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," sebut Firli Bahuri.

Menurut keterangan Firli, uang itu diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.

Setelah Bunyamin menyerahkan uang itu ke rumah dinas Wali Kota Bekasi, ia lantas diamankan oleh KPK.

KPK lantas melakukan penggerebekan ke rumah dinas itu dan menemukan Pepen bersama dengan Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, ajudan Pepen bernama Bagus Kuncorojati dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Dulu Aktor Kini Buronan Kasus Korupsi, Hafiz Fatur Tak Lepas dari Kontroversi, Pernah Diisukan Selingkuh Saat Istri Hamil Hingga Nikah Cerai 4 Kali

Potensi terima suap lebih banyak

Firli menerangkan ada potensi suap yang diterima Rahmat Effendi lebih dari Rp 5,7 miliar.

Diduga uang yang diterima Pepen mencapai Rp 7,1 miliar dari 2 anak buahnya yaitu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, dan Camat Jatisampurna Wahyudin.

Jumhana diduga menerima suap Rp 4 miliar terkait proyek pengadaan lahan. Sementara Lutfi menerima Rp 3 miliar.

Lutfi juga disebut menerima Rp 100 juta dari sumbangan ke salah satu masjid yang berada di salah satu yayasan milik keluarga Pepen.

Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap Firli.

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.

Lokasi-lokasi itu antara lain pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.

Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.

Baca Juga: Terima Suap Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo Keberatan Dituntut 5 Tahun Penjara: Saya Punya Istri Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah

(*)