Find Us On Social Media :

'Aku Nggak Siap Suamiku Dibui Lagi', Sudah Ngemis Maaf ke Adam Deni, Nora Alexandra Syok Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Program Bayi Tabung Gagal Total

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Namun, rencana itu harus tertunda lantaran Jerinx kembali terjerat kasus hukum.

"Udah lama, dari sejak saya bebas kasus yang pertama sudah mau coba. Dan sudah beberapa kali konsultasu ke dokter, malah keburu kena kasus ini," jelas Jerinx.

Sebelumnya melalui Instagram @ncdpapl, Nora juga memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut.

Dalam keterangan foto, Nora tak percaya jika nantinya akan kembali berpisah dengan Jerinx lantaran tuntutan itu.

Baca Juga: Mulut Besar Adam Deni, Jumawa ke Dokter Tirta Ngaku Tak Bakal Dipenjara Lantaran Punya Bekingan 9 Naga, Kini Malah Jadi Tersangka

"What? Suamiku dituntut 2 tahun? Suamiku dah minta maaf lho ke pihak AD, bahkan aku juga udah minta maaf ke pihak AD, suamiku gak pukul AD, aku memang gak membenarkan kata2 dia saat emosi, tapi masak iya 2 tahun??? Ini serius?" tulis Nora.

"Gilak kudu pisah selama 2 tahun nih?" tambah Nora lagi.

Nora juga menceritakan bagaimana dirinya dan Jerinx sudah meminta maaf kepada Adam Deni.

"Kak @erelsya gimana apa udah puas suamiku dituntut 2 tahun? Udah puas akhirnya aku sama dia akan lama gak ketemu?" tulisnya lagi.

"Maaf ya disini aku gak serang kamu karena aku tahu posisimu sama aku sama2 perempuan, tapi ya masak suamiku lho dah niat baik datang ketemu kamu serta AD kami sudah benar2 minta maaf lho, yaampun," tulis Nora.

"Bahkan aku sampai 1 Minggu lebih gak makan karena bingung AD blg memaafkan tapi gak lama malah bikin LP, aku sampai ngemis minta maaf agar suamiku gak di LP, dan saat udah di LP ama pihak AD aku ngemis untuk cabut LP dan memohon ke AD & kak @erelsya tapi malah begini."

"Apa mungkin hanya karena JRX tidak mau bikin video permintaan maaf di socmednya jadi kesel? Masalah terjadi by phone, selesaikan by phone lah bukan bikin video share di IG, JRX sudah aku marahi sudah aku suruh minta maaf, diapun sudah lakukan, bahkan aku yg gak ikut dalam pertikaian sudah pula ngemis minta maaf dan memohon untuk jangan LP suamiku karena aku gak siap dia masuk bui lagi!!!!!!!!"

Diberitakan sebelumnya, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jerinx dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Adam Deni mengaku ia menerima telepon dugaan ancaman berisi kekerasan karena dituding sebagai penyebab hilangnya akun Instagram Jerinx.

Baca Juga: Bocorkan Nama Afiliator Binary Option, Ini Unggahan Adam Deni Sebelum Ditangkap, Singgung Crazy Rich yang Raup Uang dari Penderitaan Orang

(*)