Find Us On Social Media :

THR 2022 Makin Tebal, BSU Rp 1 Juta Dipastikan Cair Bulan April, 8,8 Juta Pekerja dengan Syarat Ini Dijamin Kebagian Subsidi Gaji

Ilustrasi uang

Lantas, kapan THR Lebaran 2022 akan cair?

Mengutip Tribunnews.com (4/4/2020), Pemerintah hingga saat ini belum memberikan regulasi mengenai pemberian THR tahun 2022.

Namun, apabila mengacu pada tahun lalu, THR wajib dicairkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021.

Ketentuan THR PNS 2022

Mengutip Kontan.co.id, jika besaran PNS 2022 tetap sama dengan ketentuan tahun 2021, maka sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 Pasal 6 ayat (1), THR yang akan dibayarkan terdiri atas:

THR tersebut diberikan sesuai jabatan dan/atau pangkatnya. Secara lebih tegas, ketentuan THR PNS 2022 tanpa tukin yang mengacu pada aturan tahun lalu termuat dalam Pasal 10. Disebutkan bahwa THR tidak termasuk:

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Gaji ke-13 dan THR Bagi PNS, TNI/ Polri Tahun 2022 Segera Cair , Segini Nominalnya

Baca Juga: Honorer Dilenyapkan, PNS Bakal Dipangkas Habis-habisan untuk Diganti dengan Robot, Jokowi: Ini Bukan Barang Sulit

Mengacu pada aturan pencairan THR tahun lalu, maka besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat, dengan catatan bila tetap diberlakukan THR PNS 2022 tanpa tukin.

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Gaji pokok PNS Golongan I: