Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu viral terkait tenaga honorer di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tenaga honorer di pemerintahan Indonesia resmi akan dihapuskan di tahun 2023 mendatang.
Banyak orang kemudian bingung dengan keputusan ini, terutama mereka yang sudah menjadi tenaga honorer belasan hingga puluhan tahun di instansi.
Nyatanya para tenaga honorer nantinya masih bisa berkesempatan untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK.
Belum selesai geger tersebut, ada lagi keputusan pemerintah terkait pegawai pemerintahan.
Dikutip Gridhot dari Gridfame, rencananya penghapusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui akan menjadi kabar buruk setelah adanya status tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023
Perlu diketahui Pemerintah berencana untuk mengganti Pegawai Negeri Sipil (PNS)dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal ini dilakukan ungtuk memangkas jumlah pegawai di instansi pemerintahan agar dapat berjalan efektif dan efisien.
Kebijakan ini jiga dilakukan untuk penataan kualitas kinerjaAparatur Sipil Negara (ASN)/ PNS.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) pemerintah perlahan mengurangi tenaga administrasi di perkantoran.
Beberapa PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi aka ditata ulang dan dialihkan menjadi tenaga pendidikan.