Mengutip Tribun Timur (7/2/2022) , MenPaNRB Tjahjo Kumolo mengatakan nantinya ASN atau PNS yang bekerja di kantor adalah eselon 1 dan 2.
“Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah sampai pensiun,” ujarnya
Tjahjo mengatakan ASN/PNSboleh yang diizinkan di kantor hanya eselon 1 dan eselon 2.
Mereka akan diberi tugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Penataan ASN yang dilakukan oleh MenPANRB setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo
Di mana Jokowi ingin sistem birokrasi yang cepat dan tidak bertele-tele. Bahkan pergantian jabatan structural dengan robot pun bisa dilakukan.
Presiden Jokowi telah menyampaikan rencana ini pada Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada 2019 lalu.
Di mana pergantian PNS ke robot Artificial Intelligence (AI) akan segera direalisasikan.
“Ini bukan barang yang sulit, barang yang mudah dan memudakan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional,” kata Jokowi
Rencananya kinerja PNS yang tergantikan oleh robot AI ini untuk menggantikan posisi eselon III dan IV yang menghambat birokrasi dari posisi sebelumnya yang dikerjakan manusia.
Kecerdasan buatan ini akan membuat pelayanan birokrasi semakin sederhana.