Find Us On Social Media :

30 Hari Dikurung dan Disiksa, Beredar Video Mantan Sopir Nindy Ayunda Bikin Pengakuan soal Penyekapan, Janda Askara Tantang Pembuktian: Mana Visumnya?

Nindy Ayunda (kiri) dan kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan soal dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022)

"Saya bisa ngaku-ngaku saja kehilangan ingatan karena dipukul oleh seseorang, peristiwanya tahun lalu. Bisa enggak dibuktikan itu?" tutur Yafet.

Baca Juga: Sesumbar Anggap UU ITE Kasus Receh, Nikita Mirzani Gelar Syukuran Usai Batal Ditahan, Kibarkan Bendera Perang ke Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dimana Lo, Dicari Polisi Tuh!

Sebagai informasi, Rini Diana menyebut Sulaiman menjadi tulalit setelah peristiwa penyekapan tersebut.

"Kita bicara ini hukum. Anda menuduh orang melakukan tindak pidana kejahatan itu harus ada buktinya. Anda mengaku bahwa Anda tulalit, Anda tidak bisa berpikir karena penyekapan itu. Bagaimana cara membuktikannya?" ucap Yafet.

"Peristiwa itu sudah terjadi pada Februari 2021, satu tahun sebelumnya. Bagaimana Anda bisa membuktikan itu? Ayo coba, saya tantang nih. Bagaimana cara membuktikannya?" kata Yafet.

Terlebih, ujar Yafet, hingga saat ini belum ada bukti medis yang menyatakan Sulaiman tulalit akibat penyekapan.

"Bahwa tulalit lalu lupa ingatan atau sering tidak berpikir jernih karena peristiwa itu. Bagaimana cara membuktikannya? Apakah ada visum yang menyatakan seperti itu? Jadi jangan menuduh tanpa dasar, tanpa bukti," tegas Yafet.

Sementara itu, Yafet mengungkapkan, alasan Nindy tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama karena pada saat itu menjelang Hari Raya Idul Adha sehingga ada acara keluarga.

Alasan kedua tidak hadir pemeriksaan karena Nindy disebut menerima intimidasi dari pihak yang tidak diungkapkan namanya oleh Yafet.

Baca Juga: Terancam Ikuti Jejak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Kepolisian, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror hingga Dilecehkan, Kuasa Hukum Dito Mahendra Curigai Hal Ini

(*)