Find Us On Social Media :

30 Hari Dikurung dan Disiksa, Beredar Video Mantan Sopir Nindy Ayunda Bikin Pengakuan soal Penyekapan, Janda Askara Tantang Pembuktian: Mana Visumnya?

Nindy Ayunda (kiri) dan kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan soal dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022)

Gridhot.ID - Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang sempat membantah adanya penyekapan kini muncul beri keterangan berbeda.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dituduh pernah menyekap dan menyiksa sopir dan susternya.

Hal itu lantaran Sulaiman diduga memata-matai Nindy Ayunda yang kala itu sedang proses cerai dengan mantan suaminya, Askara Harsono.

Mengetahui suaminya disekap, istri Sulaiman yakni Rini Diana melaporkan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Di sisi lain, pihak Nindy membantah adanya penyekapan terhadap mantan sopirnya tersebut.

Bantahan pihak Nindy juga diperkuat oleh pernyataan Sulaiman.

Saat itu dalam sebuah wawancara, Sulaiman mengaku sama sekali tidak diculik atau disiksa oleh sang majikan.

"Nggak ada, nggak ada penculikan, enggak ada pemukulan. Itu gosip yang diterima istri saya. Jadi istri saya ketakutan. Benar, enggak ada," kata Sulaiman pada Rabu (17/2/2021) lalu.

Baca Juga: 'Jangan Usik Kami!' Cekikikan Nikita Mirzani Lolos Lagi dari Ancaman Penjara, Fitri Salhuteru Sindir Dito Mahendra Hingga Tuding Nindy Ayunda Pelaku Teror

Sudah 1 tahun lebih laporan sang istri bergulir di kepolisian, kini Sulaiman justru beri keterangan berbeda.

Melalui sebuah video, Sulaiman mengaku penyekapan yang dilakukan oleh Nindy memang benar adanya.

Sulaiman mengatakan kalau dirinya sampai disiksa saat terjadi penyekapan.

Video klarifikasi Sulaiman diunggah oleh akun gosip Instagram @lambe_turah pada Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan, dulu sempat membantah disekap oleh Nindy lantaran berada di bawah tekanan

"Nama saya Sulaiman, saya ingin menyampaikan, bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya dan saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan mereka terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sulaiman membenarkan dirinya disekap selama 30 hari sehingga tidak bisa bertemu anak dan istrinya.

"Dan yang benar adalah memang benar saya disekap selama 30 hari tidak boleh ketemu istri dan anak-anak saya," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Disebut Iming-imingi Korban dengan Hal Ini Agar Cabut Laporan, Mantan Istri Askara Terancam 8 Tahun Penjara?

Setelah buka suara atas penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy, Sulaiman meminta perlindungan hukum.

Ia mengaku trauma atas penyekapan yang menimpa dirinya.

"Dengan ini saya meminta kepada bapak kapolri untuk memberikan saya perlindungan hukum sampai saat ini saya masih trauma dan ketakutan," ujarnya.

Selain itu, Sulaiman mengaku mendapat siksaan berupa pemukulan dan ditendang.

"Karena di samping penyekapan itu saya dapat pemukulan dan ditendang, dan kepala saya ditutup dengan kain hitam, terima kasih," tandasnya.

Hingga berita ini dibuat, Nindy masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan istri Sulaiman.

Nindy pun telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan penyekapan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Nindy hadir pada Kamis (28/7/2022) malam.

"(Tidak dijemput paksa) Datang sendiri, kemudian memberikan keterangan," kata Nurma ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Selalu Mangkir Saat Dipanggil Polisi, Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Kenapa Nindy Ayunda Tak Dijemput Paksa, Petugas Beberkan Faktanya

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat untuk membawa Nindy  ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022) setelah 3 kali mangkir.

"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kami minta keterangan yang jelas dari saudara N," ucap Nurma Dewi.

Nindy melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menantang pihak pelapor untuk membuktikan kasus dugaan penyekapan Sulaiman.

Tantangan ini diucapkan Yafet setelah ditanya bagaimana tanggapan Nindy soal pernyataan Sulaiman yang mengaku disekap hingga 30 hari.

"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan visumnya mana?" kata Yafet saat ditemui Kompas.com di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Kalau pengakuan itu hanya berdasarkan pernyataan, Yafet mengatakan, semua orang juga bisa memberikan tudingan.

"Saya bisa ngaku-ngaku saja kehilangan ingatan karena dipukul oleh seseorang, peristiwanya tahun lalu. Bisa enggak dibuktikan itu?" tutur Yafet.

Baca Juga: Sesumbar Anggap UU ITE Kasus Receh, Nikita Mirzani Gelar Syukuran Usai Batal Ditahan, Kibarkan Bendera Perang ke Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dimana Lo, Dicari Polisi Tuh!

Sebagai informasi, Rini Diana menyebut Sulaiman menjadi tulalit setelah peristiwa penyekapan tersebut.

"Kita bicara ini hukum. Anda menuduh orang melakukan tindak pidana kejahatan itu harus ada buktinya. Anda mengaku bahwa Anda tulalit, Anda tidak bisa berpikir karena penyekapan itu. Bagaimana cara membuktikannya?" ucap Yafet.

"Peristiwa itu sudah terjadi pada Februari 2021, satu tahun sebelumnya. Bagaimana Anda bisa membuktikan itu? Ayo coba, saya tantang nih. Bagaimana cara membuktikannya?" kata Yafet.

Terlebih, ujar Yafet, hingga saat ini belum ada bukti medis yang menyatakan Sulaiman tulalit akibat penyekapan.

"Bahwa tulalit lalu lupa ingatan atau sering tidak berpikir jernih karena peristiwa itu. Bagaimana cara membuktikannya? Apakah ada visum yang menyatakan seperti itu? Jadi jangan menuduh tanpa dasar, tanpa bukti," tegas Yafet.

Sementara itu, Yafet mengungkapkan, alasan Nindy tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama karena pada saat itu menjelang Hari Raya Idul Adha sehingga ada acara keluarga.

Alasan kedua tidak hadir pemeriksaan karena Nindy disebut menerima intimidasi dari pihak yang tidak diungkapkan namanya oleh Yafet.

Baca Juga: Terancam Ikuti Jejak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Kepolisian, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror hingga Dilecehkan, Kuasa Hukum Dito Mahendra Curigai Hal Ini

(*)