Find Us On Social Media :

Tim Forensik Tak Berhak Menyimpulkan, Susno Duadji Kecam Pernyataan Dokter Gabungan Soal Luka-luka di Tubuh Brigadir J, Mantan Kabareskrim Polri Justru Soroti Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo

Komentari Ferdy Sambo yang jadi tersangka, Susno Duadji ungkap pertama kalinya jenderal polisi terancam hukuman mati, khawatirkan Bharada E diracun.

Selain itu, Susno Duadji juga menyinggung soal pernyataan luka karena senjata tajam.

Apakah luka itu karena tembakan, atau karena senjata tajam yang dipukulkan kepada Brigadir J.

Meski begitu, menurut dia, hasil autopsi tidak akan mengurangi hukuman pada Ferdy Sambo.

“Ada bahasa yang mengatakan kesimpulan tidak ada tanda penganiayaan. Nah itu semestinya tidak sampai situ, karena dia kan bukan ahli hukum. Kalau visum itu cukup ada luka berapa, luka ini luka tembak. Yang menentukan ada tidaknya penganiayaan itu adalah penyidik,” tutur Susno Duadji dilansir dari KompasTV, Rabu (23/8/2022).

Seharusnya, kata dia, tim forensik hanya menjelaskan luka apa saja yang ada pada tubuh jenazah Brigadir J.

“Kalau misal dia mengatakan korban ini meninggal karena luka tembak di kepala, itu memang tugas dia sebagai dokter forensik. Tapi kalau sudah masuk ini penganiayaan atau bukan, jangan. Cukup ini luka tembak, luka benda tumpul,” jelasnya lagi.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan kalau tim forensik seharusnya menjelaskan luka yang dimaksud.

“Soal luka dia harusnya jelaskan luka ini karena peluru, kalau luka karena senjata api bisa saja tidak ditembak tapi senjata api itu kan cukup keras, cukup berat pistol itu,” katanya lagi.

Sebab menurut dia, pistol yang dipukulkan ke kepala juga bisa menimbulkan luka memar.

“Jadi harus jelas, senjata api itu kan bisa dipukul pakai senjata api, bisa ditembak kemudian pelurunya kena proyektil yang masuk, jadi supaya tidak multi tafsir,” tambahnya.

 Baca Juga: Sempat 'Nakal' di Awal Kasus, Komnas HAM Akan Hentikan Investigasi Kematian Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik Ungkap Alasannya