Find Us On Social Media :

Picu Kemarahan Bharada E, Ferdy Sambo Cs Diduga Bohong saat Rekonstruksi, LPSK: Padahal Richard Semangat Ungkap Kejujuran dan Fakta

Bharada E tuding tersangka lain berbohong saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Namun hal ini disangkap oleh Ferdy Sambo yang berkeras hanya memerintah ajudannya.

Terkait hal ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan bahwa perbedaan ini nantinya akan diuji di pengadilan.

"Richard mengatakan bukan hanya dia yang nembak, tapi juga FS. Sementara yang satunya lagi (Ferdy Sambo-red), 'Enggak saya cuma menyuruh dia'," beber Taufan di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (31/8/2022).

"Itu kan perbedaan yang cukup subtantif."

Menurut Taufan, perbedaan itu tidak akan menjadi masalah karena pasti diuji kembali saat persidangan.

"Ya silakan masing-masing pihak berbeda, itu kan hak mereka dalam rekonstruksi. Nanti di pengadilan mereka juga punya hak membantah, membuat keterangan lain," jelas Taufan.

Disebutkan pula bahwa keputusan hakim akan dibuat berdasar tuntutan jaksa yang disusun dari hasil penyidikan Polri.

Oleh karenanya, hal inilah yang perlu menjadi perhatian dan penting untuk dimaksimalkan.

"Tapi kan hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan oleh jaksa. Dari mana tuntutan jaksa? Dari penyidikan polisi."

"Maka memperkuat penyidikan dan nanti penuntutan itu jadi poin paling penting supaya dalam persidangan nanti, seluruh rekonstruksi yang sudah disusun penyidik itu memang diterima oleh hakim," ujarnya. 

Baca Juga: Tangis Korban Skenario Ferdy Sambo di Sidang Etik, Kompolnas Duga Karena Menyesal, Jenderal Bintang 3 Cecar Para Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit

(*)