Find Us On Social Media :

Picu Kemarahan Bharada E, Ferdy Sambo Cs Diduga Bohong saat Rekonstruksi, LPSK: Padahal Richard Semangat Ungkap Kejujuran dan Fakta

Bharada E tuding tersangka lain berbohong saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

"Apalagi menurut Bharada E dia baru pertama kali itu menembak seseorang yang kemudian meninggal dunia."

Mengutip Wartakotalive.com, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.

Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susi, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.

"Sebenarnya Bharada E ini semangat sekali untuk mengungkapkan kejujuran dan fakta. Makanya kemarin itu dia mau hadir secara langsung menjalani rekonstruksi, meski sempat marah. Saat ini emosinya stabil dan dia tetap pada keterangannya sebelumnya," kata Susi.

Dimana menurut Bharada E, ia hanya diperintahkan saja oleh Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dan tidak tahu soal perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka lain.

Dalam rekonstruksi, kata Susi, Bharada E mencoba menerima jika para tersangka lain melakukan adegan yang menurutnya tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya.

"Tapi ada hal-hal krusial yang memang menurut Bharada E enggak seperti itu kejadiannya. Jadi ada hal yang sangat substantif dan dia tetap pada kesaksian dia yang sebelumnya atau keterangan dia sebelumnya. Meski sempat marah dengan adanya reka adegan yang menurut dia ini tidak sesuai pada saat kejadian, dia tetap kepada keterangan dia semula," ujarnya.

"Jadi dia tidak mau mengubah keterangan dan dia tetap dengan keterangan dan kesaksian sebelumnya, saat rekonstruksi itu," kata Susi.

Ferdy Sambo Ngotot Tak Menembak Brigadir J

Diketahui, ada dua versi berbeda ketika detik-detik pembunuhan Brigadir J diperankan.

Kesaksian Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo juga melepas tembakan pada Brigadir J.

Baca Juga: Satu-satunya Pama Polri yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Inilah Sosok AKP Rifaizal Samual, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Nekat Lakukan Hal Ini