Find Us On Social Media :

Picu Kemarahan Bharada E, Ferdy Sambo Cs Diduga Bohong saat Rekonstruksi, LPSK: Padahal Richard Semangat Ungkap Kejujuran dan Fakta

Bharada E tuding tersangka lain berbohong saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Gridhot.ID - Bharada E atau Richard Eliezer sempat marah saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Kemarahan Bharada E itu dikarenakan para tersangka lain dianggapnya melakukan adegan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Sehingga beberapa kali Bharada E menolak memperagakan adegan menurut versi para tersangka lain juga versi Ferdy Sambo.

Namun, mantan ajudan Ferdy Sambo itu tetap konsisten melakukan rekonstruksi sesuai dengan pengakuan awalnya.

Ia hanya mau melakukan adegan reka ulang yang menurutnya sesuai dengan fakta atau kejadian sesungguhnya.

Mengutip TribunWow.com, hal ini diungkap oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Diketahui, rekonstruksi dilakukan di TKP rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga dan Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Lima tersangka dipertemukan untuk melakukan 78 reka adegan.

Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, para ajudan Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, serta ART Kuat Ma'ruf.

Ketika melakukan reka ulang, Bharada E sempat merasa emosional karena merasa tersangka lain tidak memberi keterangan secara jujur.

Namun belum jelas siapa tersangka yang dimaksud di antara Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Tempuh Pendidikan di SMA Semi Militer yang Sama dengan AHY, Anak Ferdy Sambo Ternyata Punya Cita-cita Ini, Biaya Sekolahnya Tembus Ratusan Juta

"Memang ada sedikit situasi yang membuat Bharada E ini agak emosional dalam proses rekonstruksi itu, saya tidak ingat itu yang dimana," terang Hasto di YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).

"Tetapi yang dijelaskan bahwa kenapa tersangka yang lain ini dianggap oleh Bharada E tidak menceritakan yang sesungguhnya. Itu yang membuat dia jengkel."

Menurut Hasto, Bharada E tetap kuat menjalankan perannya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum.

Ia konsisten dengan pengakuannya dan dapat dengan lancar melakukan rekonstruksi adegan hingga rampung.

"Pada waktu istirahat kami tanya lagi bagaimana, dia sudah bisa menenangkan diri," ujar Hasto.

"Bahkan kami tawarkan sekali lagi apabila diperlukan psikolog untuk memberikan penguatan, yang bersangkutan menyatakan tidak."

"Jadi kami berkesimpulan bahwa Bharada E masih on the track, tetap pada keterangan yang diberikan."

Meski begitu, psikologis Bharada E tetap terpengaruh akibat kejadian tersebut.

Ia pun disebut sempat merasakan trauma hingga kini harus didampingi psikiater.

"Tentu saja secara psikologis sedikit banyak peristiwa itu mempengaruhi kondisi Bharada E sebagai pelaku penembakan," ujar Hasto.

Baca Juga: 'Percuma Ada Bintang 2!' Terkuak Cara Ferdy Sambo Hasut Anak Buahnya soal Pelecehan, Tangis Para Saksi Pecah Tahu Dikhianati Suami Putri Candrawathi

"Apalagi menurut Bharada E dia baru pertama kali itu menembak seseorang yang kemudian meninggal dunia."

Mengutip Wartakotalive.com, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.

Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susi, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.

"Sebenarnya Bharada E ini semangat sekali untuk mengungkapkan kejujuran dan fakta. Makanya kemarin itu dia mau hadir secara langsung menjalani rekonstruksi, meski sempat marah. Saat ini emosinya stabil dan dia tetap pada keterangannya sebelumnya," kata Susi.

Dimana menurut Bharada E, ia hanya diperintahkan saja oleh Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dan tidak tahu soal perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka lain.

Dalam rekonstruksi, kata Susi, Bharada E mencoba menerima jika para tersangka lain melakukan adegan yang menurutnya tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya.

"Tapi ada hal-hal krusial yang memang menurut Bharada E enggak seperti itu kejadiannya. Jadi ada hal yang sangat substantif dan dia tetap pada kesaksian dia yang sebelumnya atau keterangan dia sebelumnya. Meski sempat marah dengan adanya reka adegan yang menurut dia ini tidak sesuai pada saat kejadian, dia tetap kepada keterangan dia semula," ujarnya.

"Jadi dia tidak mau mengubah keterangan dan dia tetap dengan keterangan dan kesaksian sebelumnya, saat rekonstruksi itu," kata Susi.

Ferdy Sambo Ngotot Tak Menembak Brigadir J

Diketahui, ada dua versi berbeda ketika detik-detik pembunuhan Brigadir J diperankan.

Kesaksian Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo juga melepas tembakan pada Brigadir J.

Baca Juga: Satu-satunya Pama Polri yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Inilah Sosok AKP Rifaizal Samual, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Nekat Lakukan Hal Ini

Namun hal ini disangkap oleh Ferdy Sambo yang berkeras hanya memerintah ajudannya.

Terkait hal ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan bahwa perbedaan ini nantinya akan diuji di pengadilan.

"Richard mengatakan bukan hanya dia yang nembak, tapi juga FS. Sementara yang satunya lagi (Ferdy Sambo-red), 'Enggak saya cuma menyuruh dia'," beber Taufan di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (31/8/2022).

"Itu kan perbedaan yang cukup subtantif."

Menurut Taufan, perbedaan itu tidak akan menjadi masalah karena pasti diuji kembali saat persidangan.

"Ya silakan masing-masing pihak berbeda, itu kan hak mereka dalam rekonstruksi. Nanti di pengadilan mereka juga punya hak membantah, membuat keterangan lain," jelas Taufan.

Disebutkan pula bahwa keputusan hakim akan dibuat berdasar tuntutan jaksa yang disusun dari hasil penyidikan Polri.

Oleh karenanya, hal inilah yang perlu menjadi perhatian dan penting untuk dimaksimalkan.

"Tapi kan hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan oleh jaksa. Dari mana tuntutan jaksa? Dari penyidikan polisi."

"Maka memperkuat penyidikan dan nanti penuntutan itu jadi poin paling penting supaya dalam persidangan nanti, seluruh rekonstruksi yang sudah disusun penyidik itu memang diterima oleh hakim," ujarnya. 

Baca Juga: Tangis Korban Skenario Ferdy Sambo di Sidang Etik, Kompolnas Duga Karena Menyesal, Jenderal Bintang 3 Cecar Para Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit

(*)