Find Us On Social Media :

'Silahkan KPK Datang!' Dicekal ke Luar Negeri Setelah Jadi Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Mau Diperiksa di Jakarta, Ini Alasannya

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter pribadinya dr Anthonius Mote, Jayapura, Papua, Rabu (14/9/2022)

Namun jika memang tidak ada kesanggupan dari tim dokter di Indonesia, baru nantinya akan dikeluarkan rekomendasi untuk berobat ke luar negeri.

Kendati demikian, dalam proses pengobatan nantinya, Lukas kata Alex, harus dalam pengawalan tim KPK.

"Ini pasti kita fasilitasi, tentu kita akan mengawal yang bersangkutan ya. Kami tetap menghormati hak asasi tiap tahanan yang kami tahan. Kami menghormati hak-hak tersangka yang kami tahan," ucap dia.

Atas hal itu, Alex memastikan kalau dengan penetapan Lukas menjadi tersangka, maka kebutuhan yang bersangkutan tidak akan terabaikan.

Bahkan jika memang harus dirawat inap, KPK akan melakukan pembantaran ke rumah sakit terhadap Lukas.

"Jadi nggak perlu khwatir setelah penetapan tersangka dan ditahan akan terlantar. Ya kalau perlu kita bantarkan kalau yang bersangkutan dilakukan rawat inap. Ini hak tersangka yang perlu kami sampaikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe dipanggil KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura.

Dalam kesempatan itu, Lukas tidak hadir lantaran sakit.

Lukas diwakili oleh kuasa hukumnya Roy Rening dan tim, serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.

"Kami telah menyampaikan kepada KPK. Bahwa gubernur tidak hadir lantaran sakit dan izin berobat," katanya.

Dengan itu, Lukas telah mengajukan izin dan sudah mendapatkan izin dari Mendagri Tito Karnavian.

"Bapak gubernur telah mendapatkan izin berobat selama 14 hari," tandasnya.

Baca Juga: Nekat Suap Rektor Unila Rp 150 Juta, Tak Disangka Andi Desfiandi Selama Ini Aktif di Lembaga Pendidikan, Pernah Jabat Rektor Selama 9 Tahun di Kampus Ini

(*)