Find Us On Social Media :

Kuat Ma'ruf Diganjar 15 Tahun Bui, Kamaruddin Simanjuntak Nilai ART Ferdy Sambo Layak Divonis Berat: Dia Bohong Demi Rp 500 Juta

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara

"Pangkat terendah di kepolisian karena dia pangkat terendah di kepolisian. Karena dia merespon apa yang saya minta ia datang bersujud menyesali perbuatannya dan meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini maka saya minta dengan keluarga," jelasnya.

Kemudian dikatakan ia fasilitasi untuk bertemu dan meminta dengan keluarga maafkannya karena masih muda dan terlalu polos.

"Dan saya harapkan juga Majelis Hakim berikan dia vonis di bawah 5 tahun," tutupnya.

Baca Juga: Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibunda Brigadir J Ucap Hal Ini, Kamaruddin Simanjuntak: Kemenangan Rakyat Indonesia

(*)