Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Trisha Eungelica Pilu Gambarkan Kedekatannya dengan Sang Ayah: Setiap Sabtu Selalu Jalan Berdua Papa

Unggahan terbaru Trisha Eungelica

Diketahui, Mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding usai di vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J.

"Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

"Mentapkan terdakwa tetap dalam tahanan," ucapnya melanjutkan.

Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa. Selain Ferdy Sambo ada tiga terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan.

Mereka adalah Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).

Terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang tidak mengajukan banding.

Chat Ferdy Sambo dan Putrinya

Pada akun TikToknya troasang, Trisha tampak memposting chat lamanya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Potongan chat lama itu memperlihatkan kedekatan Ferdy Sambo dengan anak perempuannya tersebut.

Re-read my old roomchat with paps and mams,” tulis Trisha.

Kemudian ia memposting beberapa chat, di mana ia sering mengirim pesan ke sang ayah saat larut malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Putra Kecilnya dari Balik Jeruji, Keduanya Kompak Nasihati Sang Bocah untuk Selalu Ingat dan Andalkan Tuhan