Find Us On Social Media :

Yosef Minta Danu Ambil Golok, Kepala Korban Dibenturkan ke Tembok, Begini Kronologi Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang

Yosef (paling kanan), tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang

Sebelumnya diberitakan, Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Iya danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari Kompas.com.

Disinggung soal penyerahan diri, Achmad menyebut, ini merupakan inisiatif Danu. "Iya benar (inisiatif)," ucapnya.

Kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan, jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus yang ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Subang, Inilah Sosok Danu Keponakan Tuti Suhartini yang Ajukan Justice Collaborative

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan. (*)