Find Us On Social Media :

Sumpah Istri Muda Yosep Jadi Sorotan, Ternyata Sosok Ini yang Bikin Mimin Jadi Tersangka Kasus Subang, Ada 2 Bukti Kuat

Akhinya terkuak sosok saksi yang membuat Mimin dan 2 anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang

Gridhot.ID - Akhinya terkuak sosok saksi yang membuat Mimin dan 2 anaknya, Arighi dan Abi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Perlu diingat, Mimin, Arighi dan Abi dengan tegas mengatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Bersama tim kuasa hukumnya, mereka membantah semua tuduhan yang dilempar oleh tersangka kasus Subang yang lain yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Padahal Danu mengaku menyaksikan secara langsung Mimin berperan memandikan jasad Tuti dan Amalia.

Danu juga mengaku melihat Arighi membacok Tuti dan memegangi tangan Amalia saat dieksekusi oleh Yosep menggunakan stik golf.

Selain itu, kata Danu, Arighi dan Abi turut membantu menggotong jasad Tuti dan Amalia ke dalam bagasi mobil Alphard hitam yang diparkir di garasi rumah Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

"Masih konsisten mengelak semua tuduhan yang dilakukan penyidik, termasuk yang dilaporkan kejaksaan," ujar kuasa hukum Mimin, Rohman Hidayat kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (7/2/2024).

Kendati demikian, ada 3 orang saksi yang memberatkan Mimin dan anak-anaknya sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Rohman mengaku mendapat surat dari Kompolnas terkait laporan penyidik Polda Jabar selama menangani kasus Subang.

Dalam surat itu, kata Rohman, Kompolnas menyebut nama 3 orang saksi yang memberatkan Mimin, Arighi dan Abi.

"Saksi yang memberatkan keluarga pihak korban, Bu Yeti, Lilis, Bu Ida kalau tidak salah," kata Rohman.

Baca Juga: Terungkap Jejak Kalung Tuti di TKP Kasus Subang, Sosok Purnawirawan Polisi Jadi Saksi Baru, Bakal Beratkan Para Tersangka?

Adapun Yeti, Lilis dan Ida adalah kakak adik dari korban Tuti.

Satu dari 3 orang saksi ini, Ida, juga memiliki hubungan khusus dengan Danu yang tak lain adalah ibu angkatnya.

Selain itu, ketiga saksi memang selalu menjadi sorotan setelah satu di antaranya beberapa kali kesurupan.

Katanya, tiga orang ini melihat keberadaan Mimin, Arighi dan Abi di rumah Tuti saat terjadinya pembunuhan Subang.

"Hanya berdasarkan keterangan itu saja," katanya.

Sedangkan para tersangka terus berkukuh mereka berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Sementara kami yakin mereka tidak ada di TKP, kecuali kalau di TKP ya lain cerita. Penetepan Mimin berdasarkan keterangan saksi-saksi yang itu," kata Rohman.

Ia mengaku memang bila secara kuantitas dan bukti sudah terpenuhi alasan penetapan tersangka.

"Tapi keterangan yang disampaikan kita belum tahu. Makanya nanti kita uji di persidangan," tambah Rohman.

Sebelumnya, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Mimin sudah memenuhi dua alat bukti.

Surawan juga mengatakan tak hanya Danu yang melihat keberadaan Mimin di TKP.

Baca Juga: Terkuak Bukti Yosep Rencanakan Pembunuhan Tuti dan Amalia, Baju yang Dipakai saat Lapor Polisi Jadi Petunjuk Kuat

"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.

Dengan begitu, sudah ada 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Mimin sebagai tersangka kasus Subang.

"Sudah ada dua bukti, satu keterangan Danu," kata Surawan.

Mimin sempat bersumpah tak terlibat

Adapun Danu kepada polisi menyebut ada 4 orang lain yang terlibat dalam kematian Tuti dan Amalia.

Mereka adalah Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia) bersama istri mudanya, Mimin dengan kedua anaknya, yakni Arighi dan Abi.

Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.

Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat pembunuhan istri tua dan anak suaminya.

Ia pun sempat dijadikan saksi oleh polisi.

Melansir dari Kompas.com, saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021), Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.

Baca Juga: Terungkap Dalang Utama Kasus Subang, Sosok yang Menginisiasi Pembunuhan Bakal Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

Mimin diperiksa sebagai saksi mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa)," ujar Mimin kala itu.

Dalam pemeriksaa, Mimin ditanyai soal keberadaannya saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengaku di hari kejadian berada di rumah. Ia bahkan berdalih sempat melayani suaminya sebelum Yosep pergi ke rumah Tuti dan Amalia.

Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosep dan Danu.

Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.

Saat menggeledah rumah Mimin, polisi juga menyita ponsel perempuan 53 tahun itu.

"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Di-tracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.

Kala itu. kuasa hukum mengatakan bahwa Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Bahkan menurut kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.

"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apapun," tambah Robert.

Baca Juga: Nasib 3 Polisi yang Terobos TKP Kasus Subang Pasca 1 Hari Kejadian, Terbukti Langgar Prosedur, Ada yang Bertugas di Polsek

(*)