Find Us On Social Media :

Gorok Leher Darah Dagingnya saat Masih Hidup, Terkuak Perkembangan Kasus Dugaan Mutilasi Bayi oleh Ibu Muda di NTT

seorang ibu muda bernama Luisa Kolo (20) di Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi dan memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur tersebut mengarah kepada terduga pelaku.

Pada pukul 13.00 Wita hari yang sama, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan fisik yang bersangkutan baru selesai melahirkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, kata Mukhson, pihak kepolisian kemudian membawa pelaku dan potongan tubuh korban ke RSUD Kefamenanu guna dilakukan visum et repertum.

Dari dua alat bukti tersebut, penyelidik Polsek Miomaffo Timur meyakini bahwa, telah terjadi tindak pidana sehingga langsung melakukan upaya hukum penangkapan dan penahanan terhadap pelaku sejak 27 Januari 2024.

Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yakni Pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 C undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, terduga pelaku juga disangka melanggar pasal 340 KUHP.

Motif dari terduga pelaku yakni yang bersangkutan berusaha menyembunyikan kehamilannya dari calon suami beserta keluarga. Pasalnya, pelaku hamil dengan pria lain.

Perkembangan Kasus

Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU sedang menanti waktu yang tepat untuk dilaksanakan proses rekonstruksi kasus dugaan mutilasi bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.

Baca Juga: Bunuh dan Mutilasi Bocah 8 Tahun Demi Dapatkan Emas, Pasutri di Boltim Ternyata Punya Gaya Hidup Hedon: Memang Khilaf Kita

Kasus yang menyeret nama ibu kandung korban berinisial LK ini sedang dalam proses Penyidikan.

Demikian disampaikan Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (6/4/2024).

Menurut Aris, pihaknya sedang menanti waktu yang tepat untuk dilaksanakan rekonstruksi lantaran lokasi pembuangan jenazah bayi yang berada di hutan dan cukup sulit dijangkau.

(*)