Find Us On Social Media :

Gorok Leher Darah Dagingnya saat Masih Hidup, Terkuak Perkembangan Kasus Dugaan Mutilasi Bayi oleh Ibu Muda di NTT

seorang ibu muda bernama Luisa Kolo (20) di Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi dan memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

Dikatakan Mukhson, pada 23 Januari 2024 pukul 21.00 Wita, LK mengalami kontraksi dan melahirkan di rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesaat sebelum melahirkan, LK mengambil barang-barang yang sudah dipersiapkan sebelumnya yakni kantong plastik dan pisau cutter.

Setelah melahirkan, LK menyumpal mulut korban menggunakan kantong plastik. Hal ini dilakukan agar suara tangisan bayi korban tidak terdengar oleh orang-orang yang ada di rumah.

Selanjutnya, LK menggorok leher korban dengan keadaan korban masih hidup dengan menggunakan pisau cutter yang telah dipersiapkan sebelumnya. LK menggorok leher korban hingga menyisakan kulit bagian belakang leher.

LK lalu memasukan semua tubuh korban dalam kantong plastik. Tubuh korban kemudian disimpan di bawah meja dalam kamar pelaku.

Pada 24 Januari 2024 sekira pukul 06.00 Wita, LK keluar melalui pintu rumah sambil membawa jenazah korban yang telah disimpan di dalam kantong plastik dan dibuang ke hutan. Jarak antara rumah calon suami LK dan tempat membuang jenazah korban sejauh 500 meter.

"Lalu meletakkan potongan tubuh yang ada di dalam kantong plastik di atas tumpukan daun,"ungkapnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Timor Tengah Utara, pada 12 Februari 2024 lalu.

Pada tanggal 26 Januari 2024 pukul 10.00 Wita, Polsek Miomaffo Timur menerima laporan dari kepala desa perihal penemuan kepala bayi di pekarangan rumah masyarakat.

Baca Juga: James Gorok Leher Istrinya saat Korban Masih Hidup, Terungkap Jalannya Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang

Penemuan kepala bayi ini berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi pembuangan potongan tubuh korban saat dibuang oleh LK.

Pasca-menerima informasi tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur beserta jajaran langsung bergerak ke TKP dan melakukan Olah TKP.

Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap data kehamilan di Desa Nimasi melalui Bidan Desa Nimasi.