Find Us On Social Media :

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Makin Janggal, Pengacara Bongkar Betapa Anehnya Barang Bukti yang Dipakai di Persidangan

Ada kejanggalan di kasus pembunuhan Vina Cirebon

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, Jogi Nainggolan, pengacara lima tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengungkapkan beberapa kejanggalan mengejutkan lainnya yang muncul dalam fakta persidangan.

Jogi dalam pernyataannya mempertanyakan relevansi barang bukti dan kesaksian dari RT yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Samurai, yang notabenenya kasus berbeda, masuk ke dalam Undang-undang Darurat, dijadikan barang bukti dalam kasus ini," ujar Jogi, Minggu (19/5/2024).

Menurut Jogi, barang bukti berupa bambu dan batu tidak relevan dengan dugaan alat yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

"Bambu itu saya yakin tidak ada hubungannya, karena kondisinya utuh."

"Jadi katakanlah di dalam rekonstruksi itu seolah-olah bambu itu sebagai alat mukul, itu omong kosong."

"Terus ada batu juga sebagai barang bukti lain. Batu kalau dipakai untuk mukul kepala orang, pasti ada darah dan kondisinya retak, tapi ini enggak," ucapnya.

Selain itu, Jogi juga mengungkapkan keanehan dalam penanganan kasus, yakni kliennya tidak mengenal tersangka lainnya, Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil.

"Kami tanya kepada klien kami terhadap Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil, mereka kompak jawab tidak kenal. Kan lucu."

"Klien kami disatukan (kasusnya) dengan orang lain, ditarik perkaranya di sini padahal dia ada kasus sendiri UU darurat tersebut," jelas dia.

Jogi juga mempertanyakan kesaksian RT yang menurutnya tidak konsisten dan cenderung menyelamatkan anaknya sendiri dari jeratan hukum.

Baca Juga: Saka Tatal Sebut Dirinya Disiksa Oknum Polisi dan Dipaksa Mengaku Membunuh Vina Cirebon: Saya Nggak Kenal 3 DPO Itu!