Find Us On Social Media :

Sebut Kematian Vina Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana Soroti Aksi Ayah Eki saat Ungkap Kasus: Tindakan Arogan Polisi

Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon

Jogi menyebut kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eki. Jogi juga mengungkapkan bahwa kliennya itu bukan geng motor seperti yang telah diberitakan selama ini.

"Pertama, kami mengatakan bahwa klien kami bukan dari bagian pelaku kejahatan yang dituduhkan sebagaimana berkas perkara. Kedua, klien kami bukan geng motor seperti yang selama ini digembar-gemborkan," ujar Jogi.

Jogi juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengenal tiga orang yang masih menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Klien kami tidak mengenal ketiga orang yang DPO. Beberapa kejanggalan yang kami sampaikan, dari delapan tersangka yang disidangkan, dari satu orang tersangka bernama Rivaldy alias Ucil, tidak mengenal yang tujuh orang. Dan sebaliknya yang tujuh orang juga tidak mengenal," sambungnya.

Diungkap Jogi, kliennya mengaku tidak ada di TKP saat Vina dan Eki tewas di jembatan layang kawasan Kota Cirebon.

Bahkan Jogi berani menyebut nama saksi kunci yang melihat kliennya ada di dekat rumah mereka, bukan di jalanan.

"Kedudukan klien kami di malam kejadian ada di sebuah gang di depan rumah bu Nining bersama dengan teman-teman yang lainnya, sembilan orang, dan salah satu dari temannya itu ada anak Pak RT. Lalu karena mereka membuat gaduh di situ sehingga pemilik rumah meminta mereka untuk pindah ke rumah Pak RT," imbuh Jogi Nainggolan.

Namun, Jogi mengaku kecewa karena saksi kunci yang dimiliki pihaknya itu justru tak dihadirkan di persidangan.

Malah diakui Jogi, kliennya ditangkap secara semena-mena dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Ironisnya, ibu Nining itu tidak pernah dijadikan sebagai saksi. Ketika ada informasi yang salah kepada orang tua Eki bernama Rudiana yang merupakan anggota Polres Cirebon Kota bagian narkoba, tiga hari setelah kejadian, langsung dilakukan penangkapan dengan caranya sendiri tanpa berkoordinasi dengan unit reskrim," ungkap Jogi.

Lebih lanjut, Jogi pun menyoroti aksi ayah Eki yang merupakan anggota kepolisian.

Menurut Jogi, penangkapan kliennya adalah karena arogansi dari ayah Eki.