Find Us On Social Media :

Sebut Kematian Vina Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana Soroti Aksi Ayah Eki saat Ungkap Kasus: Tindakan Arogan Polisi

Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Makin Janggal, Pengacara Bongkar Betapa Anehnya Barang Bukti yang Dipakai di Persidangan

"Seandainya dia (ayah Eki) memberikan informasi kepada unit yang menangani, maka peristiwa ini tidak akan pernah seheboh sekarang. Ini ada tindakan arogan dari anggota polisi yang merasa dia terzalimi tapi dia salah dalam melakukan penangkapan terhadap orang yang tidak bersalah," pungkas Jogi.

Respons Pengacara Keluarga Vina

Alibi yang diurai pengacara terpidana dalam kasus Vina dan Eki itu pun segera ditanggapi tim kuasa Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.

Putri Maya Rumanti mengaku tak terima jika Vina dan Eki disebut tewas karena kecelakaan tunggal.

Sebab bukti yang dilihat keluarga Vina dan Eki justru berkebalikan.

"Yang dinyatakan kecelakaan, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan bukti kecelakaan. Karena motor tidak rusak, handphone tidak lecet tapi almarhum mengalami patah tulang, luka di kepala. Di situ kita perlu kaji lagi apakah benar pernyataan Pak Jogi yang menyatakan itu kecelakaan murni," ujar Putri Maya Rumanti, selaku pengacara keluarga Vina.

Kendati demikian, Putri Maya Rumanti mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui lebih dalam soal proses persidangan hingga detail kasus Vina.

Sebab tim Hotman Paris baru ditunjuk jadi kuasa hukum keluarga Vina beberapa waktu ke belakang.

Meski begitu dari bukti dan keterangan keluarga Vina, Putri Maya Rumanti meyakini penyelidikan polisi dan hasil pengadilan adalah valid.

"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.

Mengurai respons menohok, Putri pun menjawab pernyataan sinis Jogi soal sosok ayah Eki.

Baca Juga: Pengacara 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Fakta Mencengangkan, Yakin Kliennya Bukan Pelaku Sebenarnya

Menurut Putri Maya, sudah menjadi hal wajar jika ayah Eki ngotot mengusut kasus kematian anaknya.

"Kalau Pak Jogi mengatakan kliennya tidak bersalah, salah tangkap atau akibat penangkapan yang dilakukan bapaknya almarhum Eki, itu sah-sah saja, karena bapak Eki kan seorang anggota Polri, jadi tidak ada larangan," imbuh Putri Maya Rumanti.

"Meskipun beliau adalah seorang anggota Polri dari narkoba, ketika beliau menemukan ada satu petunjuk memang ada ada pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saya rasa tidak ada salahnya untuk dilakukan penangkapan dengan caranya sendiri," sambungnya.

Lantaran hal tersebut, Putri Maya pun mengaku keberatan saat dibilang kasus kematian Vina adalah bukan pembunuhan.

"Sangat keberatan sekali (dibilang kasus Vina hanya kecelakaan). Karena saya dapat informasi dari keluarga bahwa hasil autopsinya ditemukan ada penemuan sperma, ini kan ada dugaan pemerkosaan, namun tidak diangkat dalam BAP tersebut," ujar Putri Maya.

(*)