Mengutip dari Tribun Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.
Sebagai eksekutor, Iqbal menyebut tersangka HK, AZ, Tajudin, dan Irfansyah sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.
"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal.
Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.
Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk Irfansyah, atas perintah seseorang.
"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," terang Iqbal.
Source | : | Tribun Bogor,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar