Setelah adanya pemeriksaan pada Selasa (12/6/2019), Fahri C Suhadi sebagai saksi pelapor menyampaikan bahwa sang pelaku mengaku menyesal atas ucapannya.
Dilansir Gridhot.ID dari Wartakotalive.com (13/6/2019), pelaku berencana untuk menyampaikan permohonan maafnya ke Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Fahri melakukan aksi pengancaman terhadap dua tokoh nasional itu, karena terbawa suasana.
Baca Juga: Mirip Kasus HS, Kini Seorang Pria Bersorban Diciduk Usai Buat Video Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
Tersangka juga mengaku tindakannya merupakan spontanitas semata.
"Dalam pertemuan kemarin, yang bersangkutan menyesal akan perbuatannya dan bilang dia mau minta maaf kepada Presiden," ungkap Suhadi.
"Cuma karena ada euforia yang terbangun, sehingga ia melakukan hal-hal yang konyol itu," tambahnya.
Meski merasa menyesal dan ingin meminta maaf, Suhadi tetap menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dijalankan.
Source | : | Wartakotalive.com,antaranews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar